Bupati Kaimana dalam Pengantar Nota Keuanganya yang dibacakan Sekkab Kaimana Ritha Teurupun, S.Sos pada pembukaan Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan Ranperda APBD TA 2019 Jumat (21/12/2018) malam ini menyebut, APBD TA 2019 merupakan APBD tahun keempat dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahuj 2016-2021.
Pada periode ini pembangunan diarahkan pada percepatan pembangunan insfrastruktur dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas ekonomi serta mendorong peningkatan investasi daerah.
Total Pendapatan atau penerimaan pada RAPBD TA 2018 adalah sebesar Rp. 1. 117.379.559.820, yang terdiri dari komponen PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Dengan rincian, PAD sebesar Rp.27.255.799.590, Dana Perimbangan Rp.815.187.120.691, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.274.936.639.539.
Proyeksi belanja pada TA 2019 adalah Rp.1.117.379.559.820 yang terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››