APBD Kaimana 2019 ditetapkan sebesar Rp.1.117. 379.559.820. Ini berarti naik Rp.114.190.400.180 dibanding APBD 2018 yang Rp.1.003.189.159.640.
APBD ini disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kaimana, Sabtu (22/12/2018.
Sebelumnya, seluruh fraksi, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi PAN dan Fraksi Kebangkitan Nurani Demokrasi menerima usulan Ranperda APBD 2019 dari Pemkab.
“APBD 2019 ini akan dibawa ke Provinsi Papua Barat untuk divealuasi pada Senin pekan depan, sebelum dilanjutkan ke pusat,” kata Ketua DPRD Kaimana Frans Amerbay SE.
Dia berharap setelah dievaluasi dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, Bupati Kaimana segera menerbitkan peraturan kepala daerah dan dokumen anggaran untuk disajikan dan bisa segera diimplementasikan.
(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››