Pemkab dan DPRD Kabupaten Kaimana menyetujui pemberian dana hibah Rp1,5 M untuk KPU dan Bawaslu Kaimana.
“KPU 1 M, Bawaslu 500 juta,” ujar Ketua DRPD Kaimana Frans Amerbay SE di ruang kerjanya, Sabtu (22/12/2018).
KPU, menurutnya, minta alokasinya dinaikkan, tapi belum ada putusan dari Pemkab. Meski begitu, DPRD telah menyampaikan ke Tim Anggaran Pemkab. “Silakan dipertimbangkan,” tuturnya.
Dia kemudian mengingatkan KPU agar tidak terjadi pembiayaan ganda dari aggaran APBN dan APBD.
“Kami berharap Pemilu dapat berjalan baik dan sukses. DPRD prinsipnya mendukung asal anggaran yang disediakan digunakan dengan baik,” tandasnya.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››