Pengadaan obat jadi salah satu sorotan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan.
“Jika pengadaan bulan Desember, maka obat digunakan di bulan Januari. Berarti itu tidak ada manfaat dan output tidak jelas. Jangan seperti itu lagi,” ujar Bupati, Senin (7/1/2019)
Bupati menegaskan pengadaan obat sudah harus dipikirkan di Januari ini, sehingga setelah penyerahan DPA program bisa berjalan.
Terkait itu, semua OPD dingatkan untuk tidak menumpuk pekerjaan di akhir tahun. “Jangan jadikan kebiasaan menumpuk pekerjaan di akhir tahun. Kecuali kontraktor atau pihak ketiga yang terlambat bekerja, itu masih bisa dimaklumi,” tutur Bupati.
Bupati lalu mengingatkan mulai tahun ini tak ada lagi Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar di bulan Desember.
Bupati kemudian menegaskan tentang laporan kinerja yang harus dibuat setiap hari. “Bukan laporan copy paste. Laporan itu untuk mengukur kinerja ASN,” tandas Bupati.(cpk5/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››