Kejari Manokwari, Polres dan Bawaslu Wondama Koordinasi Gakumdu

Kejaksaan Negeri Manokwari, Polres Wondama dan Bawaslu Teluk Wondama berkoordinasi terkait tim Gakumdu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, Abdi Reza mengatakan, koordinasi itu terkait penanganan tim Gakumdu mengingat waktu penanganan perkara yang hanya 14 hari.

“Waktu sangat singkat, maka kita perlu berkoordinasi dengan tim terkait kinerja ke depan,” ungkapnya, Jumat (11/1).

Kejari Manokwari menangani empat wilayah, yakni Pegaf, Mansel, Wondama dan Manokwari.

“Menurut aturan baru harus 6 orang jaksa. Karena minim, makanya kita pakai per orang untuk koordinir tim, tapi kita tetap jadi satu tim juga nanti dalam sidang,” ungkapnya. (njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››