Kejaksaan Negeri Manokwari tidak menargetkan berapa banyak kasus korupsi yang akan mereka tangani di tahun 2019.
“Upaya kita maksimal, dalam arti target tidak ditentukan. Artinya, di luar DIPA, kalau ada indikasi kita harus tindaklanjuti jika cukup waktunya,” ujar Kasi Intel Kejari Manokwari, Abdi Reza, Jumat (11/1).
Menurut Kasi Intel, semua itu tehnis saja. Meski memang, yang berkaitan dengan penanganan kasus, harus menggunakan aset dan anggaran kantor, karena berkaitan dengan keamanan.
Sebaliknya, jika menargetkan penanganan kasus juga nantinya akan dikejar waktu, apalagi jika belum cukup bukti untuk suatu laporan.
“Makanya upaya kita maksimal saja. Yang jelas, sesuai aturan dan mekanismenya. Ada, berarti kita tindak lanjuti,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››