Rumas Sakit Bhayangkara Lodewijk Mandatjan belum mengajukan ijin operasional ke Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Manokwari.
“Belum ada pengajuan. Prosesnya cukup panjang. Banyak hal yang perlu dikaji terutama di lingkungan hidup,” ujar Kepala Dinas PMPTSP Manokwari, Ferry Lukas, Kamis (24/1).
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Manokwari, dr Alfred Bandaso mengatakan, RS Bhayangkara masuk dalam tipe D.
“PMPTSP yang mengeluarkan ijin berdasarkan rekomendasi Dinkes,” terangnya.
Selanjutnya, Dinkes dan Dinas PMPTSP akan meninjau sarana prasarana seperti ruangan, alat-alat kesehatan dan kelengkapan lainnya.
“Jika dianggap layak, maka PTSP akan mengeluarkan ijin operasional. Kami dasarnya siap turun lapangan jika sudah ada pengajuan,” tandasnya.(cpk5/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››