Kabid Dokkes Polda Papua Barat, AKBP dr. Sariman, menyatakan RS Bhayangka Lodewijk Mandatjan Polda Papua Barat memiliki ijin operasional sementara.
“Ijin operasional sementara sudah kami miliki. Itu dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari,” ujar Kabid Dokkes, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, Sabtu (26/1/2019).
Hary lalu menunjukkan bukti surat ijin tersebut. “Surat ijin operasional berlaku enam bulan. Sudah satu kali kita perpanjang,” ungkapnya.
Ijin operasional sementara pertama dikeluarkan Dinkes Manokwari pada 4 Mei 2018, dan berakhir pada November 2018. Kemudian, dilakukan perpanjangan ijin pada 26 November 2018 dan akan berakhir pada Mei 2019.
“Artinya oprasional RS Bhyangkara Lodewijk Mandatjan Polda Papua Barat saat ini masih berlaku hingga Mei 2019 mendatang,” terangnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››