Penembakan terduga pengedar narkoba IW alias Indra di Kelurahan Remu Utara, depan kantor Sat Lantas Polres Sorong Kota, Senin (21/01) sekitar pukul 22.00 WIT diyakini sudah sesuai SOP.
“Propam sedang turun bekerja. Dari laporan yang saya terima, di tkp ada badik, bong (alat bakar), sabu-sabu, dan diduga juga yang bersangkutan sebagai pengedar,” ujar Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Rudolf A Rodja yang dikonfirmasi, Kamis (24/1).
Indra meninggal lantaran peluru mengenai pantat bagian kanan belakang dan menembus paha kiri bagian depan.
Kata Kapolda, petugas yang melakukan penangkapan dalam posisi terancam. “Kalau polisi mati? Kalau jaraknya 10 meter antara petugas dan pelaku, itu tidak terancam. Kalau 1 atau 2 meter kan terancam namanya,” ungkapnya.
SOP kata Kapolda sudah dilaksanakan. “Pistol itu kan digunakan apabila mengancam nyawa orang lain. Anggota kan terancam. Nah, hanya saja, apakah dalam insiden itu ada kesalahan prosedur atau tidak? Itu yang kita lihat,” tandasnya.
Sebelumnya, dua orang pemuda yang diduga pengguna dan pengedar Narkoba jenis sabu, Indra dan Danang, diringkus Sat Narkoba Polres Sorong. Indra ditembak lantaran diduga melawan petugas saat hendak diamankan.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››