Tim II Opsnal Ditresnarkoba Polda Papua Barat membekuk oknum mahasiswa berinisial KS, alias Kristanto (23), lantaran diduga kuat sebagai pengedar sabu sabu dan ganja, sekira pukul 23.00 WIT, Sabtu (9/2/2019).
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono, Minggu (10/2/2019) menerangkan, penangkapan dilakukan setelah tim II Opsnal, dipimpin IPDA Bernadectus Mega dan IPDA Lukas Rosihol dan enam anggota, mengendap selama empat jam di sebuah kios di kawasan Wosi.
“Saat mengendap, tim melihat target sesuai informasi informan. Tim lalu membuntutinya sampai ke halaman salah satu tempat hiburan malam di daerah Irman Jaya. Di tempat itu tim lakukan penggeledahan dalam mobil Toyota Kijang biru muda PB 1955 MB yang dikendarai tersangka,” jelasnya.
Dari penggeledahan itu ditemukan sabu sabu 0,32 gram dan ganja 14,32 gram. Tim juga mengamankan tas, dompet dan mobil pelaku.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››