Sejumlah anggota SatPol PP memasukkan laporan dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di instansinya pada Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, Senin (11/2/2019).

Hal yang dilaporkan melalui Matias Kapissa, salah satu pegawai honorer itu, antara lain soal uang baju dan uang operasional Satgas Miras, serta penunjukan pejabat yang tidak sesuai aturan.

Menanggapi itu, Gubernur meminta SatPol PP tetap menjalankan tugas. Gubernur juga mengatakan setiap tahun ada pemeriksaan rutin internal dan BPK.

Sementara itu, Kepala SatPol PP Papua Barat Oktovianus Mayor belum berhasil dimintai tanggapannya atas laporan ini. Dia tidak menjawab panggilan ke teleponnya 0812****8765. SMS yang dikirimkan juga belum dibalas.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››