Tim Kampanye Calon Presiden 01 Kaimana Belum Terbentuk

Tim kampanye dari Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 hingga hari ini belum terdaftar di KPU Kaimana.

Hal itu dikemukakan Jhon Philip Kirwa SH pada papuakini.co di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019).

Berdasarkan aturan Tim Kampanye sudah didaftarkan ke KPU sesuai tingkatanya satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

“Karena belum mendaftar maka secara otomatis segala kegiatan yang menyangkut kampanye untuk pasangan calon 01 adalah ilegal, sehingga tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Komisioner Divisi Hukum KPU Kaimana ini menjelaskan, karena belum terbentuk maka Laporan Dana Kampanye pun belum ada.(cpk3/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››