Sejumlah bangunan yang ada di sepanjang ruas Jalan Esau Sesa hingga Maruni bakal digusur demi pelebaran jalan 25 mter sepanjang 25,84 km terhitung dari titik nol di samping Sinar Suri Wosi.
Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Heri GN Saflembolo ST MT menjelaskan, pelebaran itu dilakukan dengan membagi dari titik tengah, ke kanan 12.5 M dan ke kiri 12.5 M.
“Itu dilakukan lantarah kondisi jalan yang kecil dan volume kendaraan kian bertambah, sehingga kerap mengalami kemacetan dan menimbulkan lakalantas,” ujarnya saat pemasangan patok pelebaran jalan, Rabu (13/2/2019).
Pemasangan patok itu dilakukan oleh Forkopimda di antaranya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen Joppye Onesimus Wayangkau, Wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo, dan Dirlantas Polda Papua Barat mewakili Kapolda.
Dia mengatakan sebelum pemasangan patok pelebaran jalan itu mereka sudah melakukan sosialisasi terhadap pemilik bangunan di sepanjang ruas jalan itu.
“Ruas jalan ini dibangun oleh Balai Jalan. Kita di Provinsi dan Kabupaten mengurus pembebasan lahannya,” jelasnya.(an/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››