Pemberlakuan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat akan dilanjutkan. “Yang bicara sama saya itu Menteri Dalam Negeri, karena berbicara Otsus ada di situ,” ujar anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat, Robert Joppy Kardinal, pada papuakini.co di Kaimana, Rabu (13/2/2019).
Dia mengakui Otsus memang akan dievaluasi, tetapi tetap akan berjalan. “Tidak mungkin diberhentikan,” tegas Ketua Fraksi Golkar di DPR RI ini.
Dia lalu mengatakan yang dia sampaikan adalah hasil pembahasan internal Kaukus Papua di DPR RI dan Tim Pemantau Otsus Papua.
Juga akan diperjelas tentang penggunaan dana Otsus, serta deadline penerbitan PP. “Artinya, kalau dalam jangka waktu tersebut PP atau Perdasus tidak keluar maka otomatis dijalankan sesuai UU,” ungkapnya.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››