Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Papua Barat tengah melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Papua atas berkas hasil pemeriksaan terhadap 4 tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah Dinas Perumahan Papua Barat.
Kanit Tipikor Ditkrimsus Polda Papua Barat, AKP Tommy Pontororing yang dikonfirmasi papuakini.co, Kamis (14/2/2019) mengatakan, penyidik masih melengkapi petunjuk jaksa dan jika sudah selesai, dalam waktu dekat akan segera dikirimkan ke JPU Kejati Papua.
“Baik petunjuk formil maupun materil sedang kami lengkapi. Itu untuk empat tersangka yakni AI, YI, ND dan HK, sedangkan LMS masih dilengkapi berkas pemeriksaannya,” jelasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››