Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat menyeriusi dugaan penyalahgunaan dana pengelolaan dan pemeliharaan situs Mansinam. Itu dibuktikan dengan pemanggilan terhadap sekira 12 orang pengelola situs.

“Kita sudah kirim surat panggilan pada pengelola situs. Ada beberapa orang yang hari ini kita panggil sebatas klarifikasj karena masih lidik,” ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa, Rabu (2/2/2019).

Pengelola situs Mansinam dapat kucuran dana Rp4 M di 2017, Rp5 M di 2018, dan Ro6 M di 2019.

“Tapi untuk tahun anggaran 2019 informasinya belum dicairkan karena dua tahun anggaran sebelumnya ditengarai bermasalah,” ungkapnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››