Industri Kreatif Lokal Papua Barat Belum Dilindungi Regulasi

Papua Barat mempunyai potensi besar untuk membuat bisnis industri kreatif lantaran kaya budaya, kerajinan tangan dan kearifan lokal. Sayangnya, kearifan lokal itu belum dilindungi regulasi.

“Ini bagian dari kekayaan intelektual orang asli Papua yang memiliki prospek nilai ekonomis. Kami masih membutuhkan regulasi yang dapat mengatur kekayaan intelektual di tengah era perdagangan bebas,” ujar wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mewakili Gubernur Papua Barat, saat membuka kegiatan layanan hukum untuk industri kreatif Papua Barat di Sorong, Sabtu (16/3/2019).

Kegiatan itu digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat bekerjasama dengan Pemkot Sorong.

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani (kiri depan) menuju lokasi kegiatan layanan hukum untuk industri kreatif Papua Barat di Kota Sorong, 16 Maret 2019.

Wagub menegaskan itu penting dilakukan guna menyikapi kemungkinan kekayaan intelektual Papua dieksploitasi oleh pihak yang tidak berhak.

 

“Kreativitas ini hafus dimanfaatkan dan diberdayaakan agar nanti memiliki nilai manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup orang Papua,” ungkap Wagub.

Menurut Wabup, semua komponen memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas untuk pengembangan kreativitas dan kekayaan intelektual di Papua Barat.

“Kekayaan intelektual juga harus memiliki sisi bisnis. Karena itu, pengetahuan administrasi usaha yang berhubungan dengan badan usaha juga sama pentingnya dalam melindungi industri kreatif,” tandas Wagub.(an/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››