Penyidik Reskrim Polres Manokwari akan mempercepat penanganan kasus penikaman yang dilakukan tersangka Imran (23) terhadap korbannya Musa (38), sesama pejasa ojek di depan Reremi Yapis Manokwari.
Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas hasil pemeriksaan.
“Lima saksi sudah diperiksa terkait insiden ini. Mereka adalah saksi yang melihat maupun yang menolong,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana dalam press conference di Polres Manokwari, Kamis (21/3/2019).
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti baik yang digunakan korban dalam aksi kejahatan maupun barang bukti petunjuk, seperti badik, dompet, pakaian yang dikenakan pelaku, helm ojek dan motor PB 2057 MR.
“Barang bukti petunjuk itu adalah CCTV. Di sekitar TKP ada 3 CCTV, tapi satu yang memberikan petunjuk kuat,” ungkap Kapolres.
Kapolres lalu mengingatkan pada masyarakat bahwa CCTV punya peran penting.
“CCTV memang tidak bisa cegah kejahatan, tapi bisa membantu mengungkap suatu kejahatan,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››