Penyidik Direktorat Krimal Khusus Polda Papua Barat akan mengantar berkas perbaikan hasil pemeriksaan empat tersangka dugaan korupsi di Dinas Perumahan Papau Barat ke Kejari papua, Rabu (27/3/2019) besok.
Empat tersangka itu adalah HK selaku KPA, AI selaku PPK, AB selaku makelar, dan ND selaku notaris.
“Besok saya berangkat antar berkas ke Kejati Papua. Kebetulan ada agenda tambahan di sana. Kami penyidik menjadi sakai dalam sidang PTUN,” ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP M Krey melalui Kanit Tipikor, AKP Tommy Pontororing, Selasa (26/3/2019).
Satu tersangka lainnya berinisial LMS masih menunggu, karena penyidik tengah melakukan asset tracing alias pelacakan aset.
Itu karena penyidik juga mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka LMS.
“Kita masih menelusuri asset LMS. Itu akan kami sita karena berkaitan dengan TPPU,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››