Tim Gakumdu Polres Manokwari sudah menerima pelimpahan berkas dugaan kampanye gelap berkedok WiFi gratis yang dilakukan oknum caleg DPRD Kabupaten Manokwari dari Partai Golkar.
Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi yang dikonfirmasi melalui Kaur Reskrim, IPTU Simanjuntak, Kamis (28/3/2019) mengatakan, penyidik masih melakukan pemberkasan.
“Dalam waktu dekat kita pelimpahan tahap 1, mengingat kasus tindak pidana pemilu memiliki rentang waktu yang pendek,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Manokwari, Abdi Reza yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya sudah menerima SPDP dari penyidik Gakumdu Polres Manokwari.
“SPDP sudah kami terima, kami menunggu pelimpahan saja,” tandasnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››