Polres Manokwari Grebek Tempat Penyulingan Miras di Atas TPU Pasir Putih

Satresnarkoba Polres Manokwari menggrebek tempat penyulingan miras sopi di tengah hutan di atas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasir Putih, Sabtu (31/3/2019) kemarin.

Polisi menahan LA dan DA sebagai pemilik penyulingan itu.

Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi mengatakan, dari hasil penggrebekan tim mendapatkan 7 drum bahan baku penyulingan. Tiap drum berisi sekira 200 liter. Juga disita 1 drum berisi sekira 100 liter.

Bahan baku miras itu langsung dimusnahkan di TKP di pimpin Kapolres, Senin (1/4/2019).

Kapolres menceritakan, sebelum penangkapan, anggota terlebih dahulu menangkap seorang penjual. Dari hasil interogasi didapatilah nama salah satu pelaku.

“Anggota saya langsung melakukan penangkapan, dan meminta menunjukkan tempat penyulingan. Dibantu informasi warga juga, akhirnya kita menemukan tempat penyulingan ini,” ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Manokwari, IPTU Jamhari mengatakan, selain LA dan DA polisi memeriksa dua orang lainnya untuk mencari tahu keterlibatan mereka.

“Penyulingan itu bukan milik satu orang. Tapi beberapa orang. Mereka menyuling secara pribadi lalu dijual,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››