Bupati Kabupaten Kaimana Drs Matias Mairuma meminta Badan Kepegawaian Daerah dan Dinas Pertanahan dan Pemukiman untuk menemukan siapa pembuat SK palsu tenaga kontrak di Dinas Pertanahan dan Pemukiman Kabupaten Kaimana.
“Saya tandatangan SK tenaga kontrak di Dinas Pertanahan sebanyak 10 orang. Lalu ada SK lagi yang terbubuhkan tandatangan saya. Jadi 11 SK,” kata Bupati pada pekerja pers, Senin (1/4/2019).
Menurut Bupati, tanpa diketahui OPD, setiap lembaran SK Kontrak itu ada tanda khusus atau kode manual. Setelah diteliti ternyata dalam lembaran terakhir SK itu tidak ada kode dimaksud.
Jadi, ada tambahan satu nama yang diselipkan dalam tabel dan kelihatan garis antara kolom 2 dan 3 tidak lurus lagi dengan garis yang ada. Sehingga ada indikasi penambahan satu nama di situ.
Demikian halnya dengan tandatangan Sekda yang terindikasi dilakukan orang lain sehingga goresannya tipis. Sekda mengaku jika itu bukan tanda tangannya.
“Biasanya kalau SK saya tandatangan langsung diberikan ke Badan Kepegawaian. Saya juga sudah memanggil Kadis Pertanahan dan beliau juga bingung karena ada dua SK di tangannya,” tutur Bupati.
Bupati sangat menyayangkan ada tindakan seperti ini, karena sebenarnya ada dampak pidananya. Walau begitu, Bupati mengatakan akan melihat dari sisi aturan kepegawaian dulu.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››