Saksi TPS sangat penting untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur atau tidak.
Ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Karolus Kopong Sabon SE saat membuka pelatihan saksi TPS bagi 15 parpol peserta Pemilu di Kaimana, Sabtu (6/4/2019).
Pelatihan ini merupakan merupakan amanat pasal 351 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa saksi TPS dilatih oleh Bawaslu.
Ini adalah pelatihan kedua, karena minimnya peserta dalam pelatihan pertama di distrik-distrik pada 25 Maret 2019 lalu.
Menurutnya, idealnya pelatihan dan bimbingan teknis dilakukan secara terpadu, dengan melibatkan saksi TPS, KPPS dan jajaran pengawas TPS dari Bawaslu, sehingga ketiga petugas ini punya pemahaman yang sama. Namun KPPS baru akan terbentuk pada 10 April 2019 nanti.(cpk3/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››