Kabupaten Pegaf Minta Dispensasi Pepanjangan Pendaftaran CPNS Sampai 7 April

Kabupaten Pegaf (Pegunungan Arfak), Papua Barat, meminta dispensasi perpanjangan waktu pendaftaran CPNS karena kendala NIK dan Kartu Keluarga banyak calon pendaftar. Masyarakat meminta Pemkab Pegaf menyampaikan permohonan itu ke Gubernur Papua Barat.

“Kami mohon Pak Gub (Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan) bis amenindaklanjuti permohonan sesuai aspirasi masyarakat itu. Bila tidak situasi bisa tidak kondusif. Apalagi sekarang jelang Pemilu,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Pegaf, Edward Dowansiba SKom, Selasa (3/4/2019).

Batas akhir pendaftaran sebenarnya sudah berakhir 2 April 2019. Kabupaten Pegaf berharap ada dispensasi perpanjangan di kabupaten itu sampai 7 April 2019 mendatang.

Sampai batas akhir pendaftaran normal itu terdata tak kurang dari 2300 warga mendaftar jadi CPNS Kabupaten Pegaf.

“Formasi hanya 843 dari Kemenpan dan RB. Jadi, para pendaftar harus bersaing ketat dan sehat untuk bisa lolos, sesuai kompetensi medis, guru, dan umum,” ingatnya.

Formasi itu terbagi untuk posisi SLTA sederajat, S1, tenaga medis, guru dan umum. “Khusus SLTA dan sederajat formasinya 89, sedangkan S1 dan diploma ada 745 lebih,” jelasnya.

Untuk formasi yang tak ada pendaftar sudah dikoordinasikan dengan Kemenpan dan RB.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››