Dinas PU Bakal Jadi PU Perumahan Rakyat Agar Bisa Pakai DTI Otsus Bangun Rumah OAP

Pemprov Papua Barat menegaskan akan mengubah nomenklatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pengubahan itu dimaksudkan agar dias tersebut bisa menggunakan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otonomi Khusus untuk membangun rumah bagi Orang Asli Papua.

Ini diungkapkan Gubernur Papua Barat dalam sosialisasi Perpres 17/2019 di sebuah hotel di Manokwari, Jumat (12/4/2019).

“Kita punya DTI Otsus cukup besar tapi sesuai aturan hanya bisa digunakan untuk pembangunan bidang ke-PU-an dan perhubungan seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, bandara. Tak bisa untuk yang lain. Kalau diubah jadi PU dan Perumahan Rakyat, bisa,” tutur Gubernur.

Bidang itu ada di Dinas Perumahan Papua Barat tapi, menurut Gubernur, anggaran untuk pembangunan rumah OAP kecil.

Seperti diberitakan papuakini.co pada 16 Desember 2018, rencana peleburan Dinas Perumahan ke Dinas PU sudah dikatakan Gubernur dalam sidang paripurna penetapan APBD 2019 di DPR Papua Barat.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2019, DTI Otsus untuk Papua Barat Rp1,44 triliun dan Papua Rp2,82 triliun.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››