Ruas jalan tugu Amban dipalang sekira 5 jam lebih sejak sekira pukul 06.00 WIT, Minggu (14/4/2019). Akibatnya, arus lalulintas lumpuh.
Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi lalu melakukan negosiasi. Sekira pukul 11.00 WIT, palang jalan berhasil dibuka.
Menurut Kapolres, pemalangan itu buntut kasus tabrak lari yang menewaskan Epius Komba (33), Sabtu (13/4/2019) sekira pukul 20.000 WIT di ruas jalan depan Kantor Lurah Amban.
“Korban laka sempat dibawa ke RS namun tidak lama kemudian meninggal. Kemungkinan akibat benturan kepala,” ujar Kapolres usai membuka palang.

Dari hasil negosiasi, masyarakat dan keluarga korban meminta Polisi untuk menangkap pelaku tabrakan dan membantu memulangkan jenazah dan dua orang pendamping ke Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Kapolres mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati. Manokwari soal itu. “Kata bupati, beliau tanggung kepulangan jenazah ditambah dua pendamping,” jelasnya.
Terkait pelaku tabrak lari, Polisi masih mencarinya. Polisi belum mendapatkan saksi yang bisa menerangkan kejadian tersebut.
“Saksi kita belum dapat. Di TKP tabrakan malam kemarin langsung datang massa membawa alat tajam, yang membuat TKP sepi. Polsek juga tidak sempat melakukan olah TKP,” jelas Kapolres.
Selain itu, setelah menerima laporan malam itu, anggota yang tiba di TKP tidak mendapati kendaraan korban jenis Supra tanpa TNKB yang terlibat tabrakan.
“Dari informasi di lapangan kita hanya dapat gambaran kendaraan roda empat warna hitam yang menabrak korban,” ungkapnya.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››