Parpol Apa Saja Yang Potensi Tak Tembus Senayan? Ini Hasil Sementara Quick Count

Hasil quick count sementara Litbang Kompas menunjukkan tujuh dari 16 parpol berpeluang besar tak tembus parliamentary threshold Pemilu 2019. Ini berarti tak ada satu pun caleg parpol-parpol itu yang berhak duduk di kursi DPR RI.

Tujuh parpol itu adalah Perindo (2,85%), Partai Berkarya (2,08%), PSI (2,04%), Hanura (1,34%), PBB (0,76%), Partai Garuda (0,53%), dan PKPI 0,23%, sesuai quick count sementara Litbang Kompas per pukul 00.10 WIT, Kamis (18/4/2019) dengan jumlah surat suara masuk 86,30%.

Pasal 414 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan parliamentary threshold adalah 4% dari total suara sah nasional. Itu berarti parpol yang tidak memperoleh minimal 4% suara dalam Pemilu 2019 tidak berhak memiliki kursi di DPR RI.

Dari sekian banyak caleg yang diajukan parpol-parpol itu ke Senayan mungkin yang paling terkenal di skala nasional adalah Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).

Ketua Umum Partai Berkarya itu maju sebagai calon DPR RI nomor urut pertama dari Daerah Pemilihan Papua. Berapa banyak pun suara yang diraihnya dalam Pemilu 2019, dia tetap tak bisa jadi wakil rakyat Provinsi Papua di DPR RI, karena partai pimpinannya itu tak tembus parliamentary threshold.

Kendati demikian, raihan suara Partai Berkarya yang baru pertama kali bertarung di Pemilu itu cukup fenomenal, karena bisa mengalahkan tiga partai ‘senior’ yang sudah pernah bertarung di Pemilu, yaitu Hanura, PBB, dan PKPI. PKPI bahkan jadi juru kunci karena dilampaui Partai Garuda.

Hasil quick count tersebut juga menunjukkan prestasi serupa diraih Perindo dan PSI.

Ini adalah sementara, karena data resmi menunggu pengumuman resmi KPU. (dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››