Ini Jadwal Pemungutan Suara Ulang 11 TPS di Papua Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 TPS atas rekomendasi Bawaslu.

“PSU ini wajar, manusiawi. Itu terjadi karena human error. Kami terimakasih pada Bawaslu yang sudah mengeluarkan catatan dalam rekomendasi tersebut,” ujar Ketua KPU Papua Barat Amus Atkana SPt MM menjawab pekerja pers, Senin (22/10/2019).

PSU itu akan dilakukan di dua TPS di Sorong, satu TPS di Mansel, satu TPS di Fakfak, satu TPS di Tambrauw, dan lima TPS di Manokwari.

Sesuai jadwal, PSU di Mansel akan dilakukan Selasa (23/4/2019) besok, Tambrauw pada Kamis (25/4/2019), dan Manokwari pada Sabtu (27/4/2019). Untuk jadwal PSU di Sorong dan dan Fakfak masih akan koordinasi.

Lima TPS di Kabupaten Manokwari yang akan PSU adalah TPS 01 Kampung Misepmeisi Distrik Manokwari Selatan, TPS 39 Kompleks Sekretariat Gerakan Merah Putih Sanggeng Distrik Manokwari Barat, TPS 19 Wosi Gaya Baru Belakang STIH, TPS 012 asrama Tectona Amban Distrik Manokwari Barat, dan TPS 046 Kampung Bugis Distrik Manokwari Barat.

“Kami sudah minta KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, peserta, sosialisasi dan juga siapkan logistik,” tuturnya.

Dia mengatakan rata-rata logistik ada 1000 per jenis. “Untuk (DPRD) Provinsi, DPD, DPR RI dan Presiden logistik di kami. Kalau DPRD kabupaten (logistik) ada di KPU Kabupaten,” ungkapnya.

Secara umum Amus mengatakan proses Pemilu di Papua Barat aman dan lancar. Itu terbukti 17 April lalu tidak ada Pemilu tertunda di Papua Barat.

Amus kemudian meminta masyarakat untuk tidak mempersoalkan PSU. “Hasil Pemilu sebelumnya di TPS yang bermasalah dinolkan, dan dipakai hasil suara pada PSU,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››