Bupati Teluk Bintuni: Surat Itu Salah, Saya Sudah Suruh Batalkan

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw bersikap ksatria dengan menyatakan Surat Edaran Nomor 480/014/2019 Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni salah.

“(Surat) Itu salah. Saya sudah suruh batalkan,” ujar Bupati menjawab pekerja pers di sela sebuah kegiatan di Manokwari, Senin (20/5/2019).

Bupati menegaskan sudah memberi teguran dan memerintahkan Humas mengoreksi dan mengklarifikasi surat edaran tersebut.

“Keterbukaan informasi publik itu kapasitas semua warga negara,” tuturnya.

Bupati lalu menegaskan semua media massa bisa mendapatkan informasi di Pemkab Teluk Bintuni.

“Hanya saja, kalau pembiayaan tentunya hanya yang menjalin kerjasama dengan Pemkab,” tandas Bupati.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››