Tim Hukum Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) di menit-menit akhir, sekira pukul 22.30 WIB, Jumat (24/5/2019).

Tampak dalam tim hukum itu, antara lain, Hashim Djojohadikusumo (adik Prabowo) dan ketua tim Bambang Widjojanto.

Dalam gugatan itu tim, yang tidak didampingi Prabowo-Sandi tersebut, mengajukan 51 bukti, termasuk bukti yang sebelumnya diajukan ke Bawaslu tapi ditolak.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Bambang belum merinci apa-apa saja bukti yang diajukan itu. “Ada kombinasi dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli. Baru 51,” ujar anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta dan mantan Ketua KPK itu.(berbagai sumber/dixie)