Kadis Pendidikan Papua Barat Bernarda BM Henan menyatakan masalah yang melanda 35 mahasiswa asal Papua Barat yang studi di Jerman merupakan tanggungjawab Unipa dan Yayasan Papua Jerman.
“Mereka harus bertangungjawab. Pengelola (yang) tanggungjawab bukan Dinas Pendidikan, karena mereka yang pegang uang, bukan Dinas Pendidikan,” ujarnya menjawab pekerja pers, usai apel di kantor gubernur, Senin (27/5/2019).
Henan kemudian menyatakan temuan BPK merupakan akumulasi dari tahun 2014. “Akumulasi pemeriksaan karena setiap tahun ada pemeriksaan Inspektorat dan BPK. Setiap tahun mereka diaudit. Setiap tahun pertanggungjawaban. Terus pemeriksaan sebelumnya bagaimana, karena tiap tahun kan diperiksa?” tanyanya.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dia lalu mengatakan tahun 2018 ada pencairan beasiswa itu, tapi karena akumulasi pemeriksaan BPK, maka uang yang sudah diserakan instansinya dikembalikan ke kas daerah.
Masalah mahasiswa di Jerman ini sempat diangkat Deutsche Welle. Kantor berita Jerman ini menyatakan ada 35 pelajar asal Papua Barat yang terancam dideportasi. Penyebabnya mulai dari beasiswa yang tersendat hingga pelajar yang habis masa waktu studinya.
Seperti diberitakan papuakini.co pada 8 Mei 2019, terkait masalah ini Inspektorat Papua Barat telah menyita aset Yayasan Papua Jerman berupa lahan seluas sekira 11 ribu meter persegi di kawasan Bekasi, Jawa Barat.(an/dixie)