Polres Kaimana Musnahkan 441 Liter Miras

Polres Kaimana memusnahkan 441 liter yang terdiri dari Sopi 240 liter, Cap Tikus 141 liter, dan Sagero 60 liter.

Pemusnahan dilakukan dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2019 Polres Kaimana, Selasa (28/5/2019).

“Minuman ini kita sita dari beberapa tempat jual, pelabuhan laut Kaimana, maupun langsung di lokasi produksi di tengah hutan,” ujar Kapolres Kaimana AKBP Robertus A Pandiangan SIK MH, melalui Kabag Ops Polres Kaimana AKP Zakarias Siriyei SSos pada pekerja pers.

Operasi Ketupat digelar selama 13 hari mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2019, dengan melibatkan 50 personil kepolisian yang dibackup TNI, Satpol PP, Damkar, Pramuka, Sentkom, dan Orari.

Polres Kaimana Musnahkan 441 Liter Miras
Kabag Ops Polres Kaimana AKP Zakarias Siriyei SSos

Polisi juga mendirikan tiga pos pengamanan, masing-masing di Bandara Utarum, pelabuhan laut, dan pos Polisi di pertigaan depan Gedung Krooy, dan dua pos pelayanan di Pasar Baru Krooy dan Taman Kota Kaimana.

Mantan Kasat Intel Polres Kaimana ini kemudian menyatakan polisi tetap melakukan patroli keliling dan menjaga tempat ibadah seperti masjid di saat ibadah dan sholat Id nanti.

Selain itu, Polisi akan mengadakan pertemuan dengan MUI, PHBI, dan tokoh-tokoh agama untuk mengetahui lokasi-lokasi sholat Id dan rute pawai takbiran.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dia lalu mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu menjaga silaturahmi dan toleransi antar umat beragama, serta bersama kepolisian menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.(cpk3/dixie)