Kemenpan RB Wajibkan PNS Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila

Kemenpan RB mewajibkan seluruh PNS mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2019).

“Wajib, kalau tidak ikut upacara berarti pelanggaran disiplin. Nanti sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (nomor) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP), Mudzakir seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Terkait itu, Pemprov Papua Barat telah mengeluarkan surat Nomor 005/812/SETDA-PB/2019 tentang upacara peringatan hari lahir Pancasila di lapangan apel kantor gubernur di Arfai mulai pukul 08.00 WIT.

Secara nasional, upacara peringatan Hari Lahir Pancasila akan dipusatkan di halaman gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan jadi inspektur upacara.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››