Muncul Petisi Online "Cabut Status WNI Rizieq Shihab"

Petisi online “Cabut Status WNI Rizieq Shihab” muncul di situs change.org. Sudah lebih dari 70 ribu orang menandatangi petisi ini hingga sekira pukul 7.45 WIT, Sabtu (8/6/2019).

Petisi itu dibuat 7inta Putih dan ditujukan pada Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Petisi tersebut memuat sejumlah alasan keinginan pencabutan kewarganegaraan Rizieq yang pentolan FPI tersebut.

Rizieq sendiri sampai saat ini berada di Arab Saudi sejak meninggalkan Indonesia medio 2017 lalu, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, walau penyelidikan kasus itu sudah dihentikan tahun lalu.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››