Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sedang membahas mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
“Terutama di (Tanah) Papua yang tak bisa disamakan dengan daerah-daerah lain,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam pertemuan dengan Pemprov Papua dan Papua Barat di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Hasil penelitian itu nantinya akan ditindaklanjut bersama para pemangku kepentingan lainnya, termasuk partai politik, karena rekomendasi kajian itu harus disetujui partai-partai politik.
Pertemuan tentang impleentasi, kendala, dan keberhasulan Otsus yang diikuti Pemprov Papua dan Papua Barat turut diikuti antara lain, Korwil VIII KPK Adlinsyah Nasution, PIC Papua dan Papua Barat Marulia Tua, dan perwakilan LIPI.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Rombongan Pemprov Papua dipimpin Sekprov Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen, sedangkan Pemprov Papua Barat dikomandani Sekprov Nataniel D Mandacan.(an/dixie)