Jalan rusak sepanjang 20 kilometer di Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan milik PT Mega Pura Mamberamo Bangun baru diserahkan ke pemerintah medio 2018 lalu.
Ini dikatakan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Bintuni, Benyamin Elieser Pasurnay, Selasa (11/6/2019).
“Kalau tidak diserahkan, kami tidak bisa aspal. Tahun kemarin diserahkan, sehingga tahun ini baru kita usulkan untuk pengaspalan,” ujarnya.
Dia mengatakan sebelumnya jalan itu milik perusahaan kayu. Karena aktivitas masyarakat dan pemerintah, ditambah ada dana APBN, pemerintah membuat kesepakatan dengan perusahaan itu yang kemudian setuju menyerahkan jalan itu ke pemerintah.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Untuk Januari 2018 (bukan untuk tahun ini seperi diberitakan sebelumnya, red), menurutnya, digunakan dua dana transisi untuk perbaikan kerusakan ringan sebesar Rp700 juta dan Rp400 juta.
Dari panjang 20 KM itu, Satker PJN menargetkan pengaspalan hingga 2021. Sedangkan untuk tahun ini hanya diaspal sepanjang 5 KM.
“Yang tahun ini pengaspalan dilakukan setelah masa pemeliharaan habis, yakni Juni bulan ini,” ungkapnya.

Dia kemudian mengatakan batas jalan nasional di daerah itu adalah Lokpon di Distrik Momiwaren, Kabupaten Mansel, hingga Tugu Tujuh Pilar dekat kantor Bupati Teluk Bintuni.
“Panjang jalan nasional Lokpon-Tugu Tujuh Pilar, mencapai 70,55 kilometer,” jelasnya.(njo)