Kehadiran Toko Tani Indonesia Center (TTIC) Papua Barat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Ini dikatakan Gubernur Papua Barat melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Pembangunan, Dr Nicolas U Tike SE MM, dalam launching TTIC di halaman kantor Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat, Jumat (14/6/2019).
Gubernur mengatakan sesuai UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemerintah pusat dan daerah bertugas mengendalikan ketersediaan bahan pangan pokok dan strategis di seluruh Indonesia.
Bahan pangan pokok dan strategis tersebut harus tersedia dalam jumlah mutu yang baik serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen, sekaligus melindungi pendapatan konsumen.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Selama ini keuntungan yang didapat petani lebih rendah dari keuntungan pedagang karena faktor aksesibilitas dan transportasi belum lancar, sistem logistik dan distribusi belum memadai, dan kualitas penanganan produk yang belum standar.(an/dixie)