Rence (42) tega mencabuli anak tirinya. Pencabulan itu terjadi 2014/2015 silam tapi baru dilaporkan pada Jumat (21/6/2019) kemarin.
“Korban dicabuli pelaku yang merupakan ayah tirinya. Korban dan ibunya kala itu tidak melaporkan insiden itu karena takut sang ayah marah,” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Sabtu (22/6/2019).
Dari laporan yang diterimanya, tindakan pencabulan itu dilaporkan oleh Harianto, anggota keluarga korban, setelah mendengar cerita perlakuan bejat itu.
“Korban dan ibunya berlibur ke Teminabuan. Di situ, mereka menceritakan tindakan ayah tirinya. Berdasarkan cerita itulah dia lalu melaporkan polisi,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Sorsel.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dari hasil gelar perkara, rencananya kasus itu akan dilimpahkan ke Polres Sorong lantaran TKP pencabulan terjadi di SP II Klamono, Kabupaten Sorong.(njo)