Oknum PNS Konsumsi Ganja Buang Barang Bukti Saat Menuju Polres

Oknum PNS yang ditangkap karena mengkonsumsi ganja di sekitar Pasar Wosi, Manokwari Senin dini hari lalu, Ar alias Ari (32), sempat membuang barang bukti ganja empat bungkus dari dalam mobil Polisi.

Ini terungkap dalam press conference Polres Manokwari, Kamis (27/6/2019).

Kata Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, saat diamankan Ari lalu dibawa ke mobil anggota untuk diamankan menuju Polres Manokwari.

“Saat dalam perjalanan, dia membuang empat bungkus plastik berisi ganja lewat celah kaca mobil. Namun, hal itu diketahui anggota,” ujar Kapolres.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dari hasil interogasi, Arianto mengaku barang miliknya itu dibuang karena dia takut.

Namun, berkat pengakuan Arianto, tim Res Narkoba Polres Manokwari akhirnya menciduk PW (24) alias Pri seorang swasta yang memiliki ganja 517 gram.

“Jadi, Arianto mendapatkan ganja ini dari Prima. Makanya setelah dikembangkan, kita langsung ciduk Prima,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, IPTU Jamhari dan anggotanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Manokwari, belum menjawab konfirmasi terkait status PNS Ari di pemerintahan mana.(njo)