Pemeras Sekretaris KPU Manokwari Dua Cewek Manado, Modal Foto 'Rudal'

Polres Manokwari berhasil menciduk GM alias Gabriella dan TL alias Tirsa atas kasus pemerasan terhadap korbannya, Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari, Rustam Effendi.

Dua tersangka warga kecamatan Tikala, Manado, Sulawesi Utara itu itu ditangkap di wilayah hukum Polda Sulut, Kamis (4/7/2019) malam kemarin.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Jumat (5/7/2019) siang tadi menerangkan, kasus pemerasan yang dilakukan Gabriella itu ternyata bermodalkan screnshot video call korban dengan pelaku pada 24 Mei 2019.

Dijelaskan, saat itu, pada waktu kejadian sekira pukul 19.30 WIT, korban sedang berada di kantor. Gabriella kemudian melakukan VC dengan korban dan meminta korban membuka celana.

Korban lalu ke kamar mandi dan membuka celana sambil memegang alat kelamin, sembari melakukan video call. Tanpa sadar, pelaku men-screnshoot korban dalam posisi memegang alat kelaminnya itu.

Keesokan harinya, pelaku menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan foto screenshot tersebut di medsos, bila korban tidak memberikan uang pada terlapor via transfer ke rekening 0469117187 di Bank BNI. Korban lalu mentransfer uang Rp60 juta.

Selain menangkap kedua pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 11 lembar kertas fotocopy salinan slip transfer ATM atas nama korban, enam lembar rekening koran tabungan Bank Mandiri atas nama korban, satu bundel lembar kertas screenshot antara korban dengan Gabriella, satu kartu ATM BNI atas nama Gabriella, satu buku tabungan BNI atas nama Gabriella, dan satu buku rekening koran BNI atas nama Gabriella dan rekaman CCTV.

Penyidik Polres Manokwari, kata Kabid Hums, sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Gabriella dan Tirza. Keduanya kini dititipkan di rutan Mako Polda Sulut, dan rencananya akan segera dibawa ke Polres Manokwari.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››