Tersangka Korupsi dan TPPU Dinas Perumahan Ikut Perayaan HUT Bhayangkara di Papua Barat

Asas praduga tak bersalah benar-benar diterapkan di Papua Barat. Contoh nyatanya adalah hadir dan berpartisipasinya tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dinas Perumahan Papua Barat, LMS, dalam kegiatan jalan santai HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Borarsi, Manokwari, Sabtu (6/7/2019).

LMS tampak mengenakan kaos orange hitam bertulisan HUT Bhayangkara ke 73, sama dengan kaos yang dikenakan ratusan peserta lainnya kegiatan itu, termasuk Kapolda Papua Barat, Gubernur Papua Barat, dan Bupati Manokwari. Dia juga tampak duduk di tribun utama tengah.

LMS terpantau tertinggal rombongan jalan santai yang sekira pukul 07.00 WIT sudah melewati gapura start di lapangan Borarsi, Manokwari. Dia tampak diantar menggunakan motor menyusul rombongan.

Soal ini, Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Budi Santosa yang dikonfirmasi dilapangan Borarsi mengaku tidak tahu seoal kehadiran yang bersangkutan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Saya tak tahu, karena bukan saya yang bagian seksi undangan,” ungkapnya.

Hingga pukul 08.50 WIT, LMS tampak berbaur dan bertegur sapa dengan sejumlah pejabat, termasuk pejabat jajaran Polda Papua Barat.

Seperti diberitakan papuakini.co pada 22 Oktober 2018, LMS tidak ditahan karena sakit dan berobat di Penang, Malaysia. Hal serupa dilakukan pada satu tersangka lainnya, HK, yang sakit dan kala itu dirawat di RS AL Manokwari.

Kasus ini sudah terjadi sejak tiga Kapolda Papua Barat sebelum Kapolda Papua Barat saat ini, Brigjen Herry Rudolf Nahak.(njo)