Terorisme dan radikalisme masih jadi ancaman stabilitas keamanan dalam negeri. Ini diungkapkan Presiden Ir Joko Widodo dalam amanat upacara HUT ke- 73 Bhayangkara, yang dibacakan Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Drs Herry Rudolf Nahak selaku Inspektur Upacara di lapangan Borarsi, Manokwari, Papua Barat, Rabu (10/7/2019).
Ancaman tersebut merupakan tantangan yang dihadapi Polri dalam memelihara keamanan dalam negeri yang semakin kompleks.
Selain itu, pesatnya perkembangan teknologi informasi juga mendorong semakin besar dan beragamnya potensi kejahatan siber, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, yang menjadi ancaman bagi kerukunan, persatuan, dan kesatuan bangsa.
Berbagai kejahatan lintas negara, seperti peredaran narkotika dan human trafficking, memerlukan penanganan secara profesional, termasuk korupsi, illegal fishing, illegal mining, dan illegal logging, harus diberantas demi melindungi kepentingan masyarakat dan negara.
Presiden lalu memberikan beberapa instruksi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, yakni :
1. Tingkatkan kualitas SDM Polri, guna menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks, serta untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
2. Kedepankan strategi pemolisian proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
3.Tingkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah, murah, cepat, secara konsisten dan berkelanjutan.
4. Tingkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
5.Perkuat koordinasi dan kerja sama dengan TNI, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta masyarakat, dalam memelihara keamanan dalam negeri. (njo)