Ayah Bejad di Manokwari Setubuhi Anak Kandung Tiga Kali

Seorang ayah bejad di Manokwari tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Persetubuhan itu terjadi sekira tiga kali sejak 2018lalu. Korban baru melapor ke Polisi, Jumat (12/7/2019) malam kemarin, setelah berhasil melarikan diri ke rumah tantenya di Kampung Maripi, Distrik Andai, Manokwari.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey menerangkan, pelaku dan korban tinggal dalam satu kamar di rumah milik saudara mereka.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Pengakuan korban, persetubuhan terjadi pada Desember 2018 sebanyak satu kali dan 2 Juli 2019 sebanyak 2 kali. Aksi pelaku ini terjadi saat korban sedang tidur. Korban baru kaget setelah persetubuhan hendak dimulai.

“Pelaku mengancam akan memukul korban sampai mati. Sehingga korban takut untuk melapor. Tanggal 6 Juli, korban ke rumah tantenya di Maripi. Selang beberapa hari, korban lalu menceritakan perlakuan itu,” jelasnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di Rutan Polda Papua Barat untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(njo)