Teken MoU dan PKS, Gubernur Papua Barat Ingatkan Revisi UU Otonomi Khusus

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengingatkan perlunya revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) baik secara total maupun sebagian sesuai kondisi masyarakat.

Gubernur mengatakan itu dalam Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Bidang Pertanahan, Implementasi Pajak Online, di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pengkajian Kebijakan Penyelenggaraan Pemerintahan Otonomi Khusus dengan LIPI di sebuah hotel di Jayapura, Papua, Kamis (25/07/2019).

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Sebelumnya, Gubernur mengingatkan pemberian dana Otsus yang berasal dari 2 persen DAU nasiional akan berakhir pada 2022, sedangkan dana bagi hasil migas akan berkurang persentasenya pada 2025.

Hal tersebut akan menimbulkan persoalan pembiayaan masyarakat yang bahkan dikhawatirkan akan mengundang persoalan lain yang bisa mengganggu penyelenggaaran pemerintahan di Tanah Papua.

Oleh karena itu, Pemprov Papua Barat mengapresiasi upaya pencarian jalan keluar yang didorong berbagai pihak.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Gubernur menegaskan Papua Barat siap mendukung dan hal itu butuh komitmen bersama Papua dan Papua Barat,

“Terima kasih pada pemerintah provinsi papua, tim 8 KPK, tim kerja LIPI. Semoga pertemuan bawa hasil gemilang,” harap Gubernur dalam dalam kegiatan bersama Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK, dan LIPI tersebut.(an/dixie)