Masalah tapal batas administrasi pemerintahan antara sejumlah kabupaten/kota di Papua Barat tuntas setelah sempat terkatung selama 19 tahun.
Penuntasan itu terjadi dalam pertemuan pemerintah kabupaten/kota dengan Pemprov Papua Barat, Kementerian Dalam Negeri, dan berbagai instansi terkait lainnya di Manokwari, Rabu (31/10/2019).
Tapal batas yang tak mempengaruhi wilayah hak ulayat itu tuntas antara Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, dan antara Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
Rapat tertutup yang dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan itu sempat alot terkait batas Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, yang berkutat di KM 14 dan 18, yang akhirnya disepakati di tengahnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››