Gubernur Papua Barat Tegaskan Komitmen Skema 30:70 Pembinaan Pengusaha OAP

Gubernur Papua Barat menegaskan komitmen Pemprov terhadap skema 30:70 dalam hal pembinaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dalam mendapatkan paket proyek.

Maksudnya 30 persen pengusaha OAP yang terdata di tiap kabupaten/kota dibina oleh Pemprov, sedangkan 70 persen oleh kabupaten/kota.

Ini dikatakan Gubernur dalam rapat bersama pengusaha OAP di sebuah hotel di Manokwari, Selasa (30/07/2019).

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Seperti diberitakan papuakini.co, mekanisme ini merupakan Kesepakatan Teminabuan Forum Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se Papua Barat, yang digelar di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, 30 April 2019 lalu.

Penekanan skema 30:70 ini berulang kali dinyatakan Gubernur.

Dalam apel Senin (29/07/2019) kemarin, Gubernur juga menyatakan hal itu. Gubernur memerintahkan OPD yang belum memasukkan daftar pekerjaan penunjukan langsung untuk memasukkannya ke Bappeda, setelah itu Bappeda serahkan kembali ke OPD.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Gubernur mencontohkan jika ada 100 pengusaha OAP di Kabupaten Pegunungan Arfak, maka 30 di antaranya dibina Pemprov dan 70 dibina Pemkab Pegaf.

“Kita sudah sepakat 30 persen 70 persen. Kabupaten/kota laksanakan atau tidak, kita akomodir 30 persen,” tegas Gubernur.(an/dixie)