Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Biro Hukum sudah membuat surat kuasa khusus untuk tim pengacara yang akan mengajukan laporan dugaan pencemaran nama baik Gubernur Papua Barat.
Tim itu dibentuk menyusul laporan sebuah LSM terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Papua Barat tahun anggaran 2017 ke KPK.
“Surat kuasa khusus untuk tim pengacara sudah kita buat tadi,” ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Barat, Roberth Hammar, Rabu (31/07/2019).
Dia mengatakan langkah ini ditempuh untuk membuat semua terang benderang, alias tak lagi jadi teka-teki.
“Kita tempuh proses hukum agar tak jadi cerira-cerita tak enak yang berpotensi menjadi pembunuhan karakter Gubernur Papua Barat yang sangat jelas komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsinya,” tegasnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››