Tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan DIPA Rp12M di Satpol PP Papua Barat tahun anggaran 2018 dipertanyakan.
Matias Kapisa, honorer Satpol PP Papua Barat, melaporkan dugaan itu ke Kejaksaan Negeri Manokwari pada 1 Februari 2019.
Matias lalu mengatakan Kajari Manokwari, yang berpapasang dengannya dekat rumah Kasi Datun Kejari Manokwari, mengatakan anggaran DIPA itu di atas Rp5 M sehingga penanganannya harus di Kejati Papua.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dia lalu berinisiatif mendatago Kejati Papua untuk melaporkan dugaan tersebut. “Laporan saya di Kejati tertanggal 3 Juli 2019,” ujar Matias pada pekerja pers di kediamannya, Kamis (15/08/2019).
Menurutnya, saat melapor, Kasidik Kejati Papua di hadapannya menelpon ke Kejaksaan Manokwari mempertanyakan penanganan sebelumnya.
Namun, sejak dilaporkan ke Kejati belum ada perkembangan atas laporan itu sampai saat ini.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dia menyatakan sudah menanyakan perkembangan laporannya itu, dan dijawab Kasidik bahwa dia akan menanyakan lagi ke Kejaksaan Manokwari lalu kemudian akan diinformasikan.
Menyikapi itu, Matias mengaku akan menemui LP3BH Manokwari untuk berkonsultasi.
“Kita konsultasi dulu di LP3BH. Setelah itu, kami alihkan laporan kami ke Polda Papua Barat, dengan harapan bisa segera ditindaklanjuti,” ungkap Matias sembari menunjukan DIPA Satpol PP TA 2017.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Dia mengklaim dua dari tujuh item dalam DIPA 2017 itu dikabarkan sudah dilakukan pengembalian kerugian negara. “Tapi, item lainnya bagaimana?” tanya Matias.
Terkait pengembalian kerugian negara ini, Inspektur Inspektorat Papua Barat, Sugiyono yang dikonfirmasi via ponselnya menyatakan laporan itu sudah mereka tuntaskan.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Hasilnya, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara itu sudah lunas mengembalikannya. “Yang kembalikan itu mereka yang ada kaitannya secara langsung, salah satunya Kasatpol PP (kala itu),” ungkapnya.
Dia menyatakan tak tahu pasti jumlah pengembalian kerugian negara, lantaran sedang kegiatan dinas di Surabaya.(njo)