Wow, Veronica Koman Masuk Pernyataan Sikap Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay di Manokwari

Ada yang menarik dalam aksi damai menolak rasisme yang digelar Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay di Manokwari, Papua Barat, Kamis (19/09/2019), yaitu masuknya nama Veronica Koman dan Surya Anta Ginting dalam enam butir sikap mereka.

Nama mereka masuk di butir kedua sikap mereka setelah butir pertama yang meminta pembebasan Sayang Mandabayan dari tahanan Polres Manokwari.

Veronica adalah tersangka kasus Tanah Papua yang oleh polisi dinilai menyebar informasi hoaks, serta menuduhnya menerima aliran dana untuk memprovokasi kasus Tanah Papua.

Veronica kini tinggal di Autralia. Polisi akan mengeluarkan red notice melalui Interpol untuk penangkapannya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Surya adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua merupakan tersangka makar pengibar bintang kejora dalam aksi menuntut referendum di depan Istana Merdeka pada 28 Agustus 2019. Dia ditangkap polisi di Plaza Indonesia, mall papan atas di Jakarta, sekira pukul 20.30 WIB pada 31 Agustus 2019.

Sementara itu, aksi damai DAP Wilayah III Doberay ini tidak mendapatkan ijin dari aparat keamanan. Akibatnya, di tengah berjalannya aksi, Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi mengumumkan peringatan pertama pada massa untuk membubarkan diri.

“Di pertengahan aksi massa tadi sudah ada orasi-orasi yang bagi saya sudah mengarah ke penghasutan. Makanya saya berikan peringatan untuk membubarkan diri,” ujar Kapolres

Selain itu, menurut Kapolres, banyak lambang bintang kejora yang digunakan massa. “Lambang itu dipakai oleh organisasi yang ada di Papua ini sebagai simbol perlawanan terhadap NKRI dan itu di larang,” tegas Kapolres usai aksi massa.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Sementara itu, Ketua DAP Wilayah III Doberay, Yohan A Warijo mengatakan, aksi damai itu dilakukan untuk menyampaikan pesan damai dan kesan terbaik.

Mereka sebelumnya sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada Polres Manokwari, meski pada akhirnya pihak keamanan menolak memberikan ijin atas aksi tersebut.

“Aksi kami ini damai. Kami jamin keamanan,” terangnya.

Sikap lainnya adalah meminta ruang perundingan antara perwakilan masyarakat adat Papua dari 7 wilayah adat di tanah Papua, bahwa masyarakat Papua adalah ciptaan Tuhan rumpun ras Melanesia, minta rapat denganr pendapat dengan DPR RI dan MPR RI soal status otonomi khusus, dan minta penarikan BKO TNI dan Polri dari tanah Papua.(njo/dixie)