KPU dan Bawaslu Kaimana Dapat Hibah 55 M Buat Pilkada 2020

Pemerintah Kabupaten Kaimana mengalokasikan Rp55 M untuk KPU dan Bawaslu terkait persiapan dan pelaksanaan Pilkada Kaimana 2020. KPU Kaimana dapat Rp41.000.765.000 dan Bawaslu Rp.14.027.974.000.

“Deadline dari Mendagri dan Surat Edaran KPU RI adalah 1 Oktober sudah tandatangan. Tadi kami sudah tandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab,” ujar Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs SSos, pada papuakini.co, Selasa (01/10/2019).

Dia mengatakan Kaimana termasuk cepat, karena dari tujuh kabupaten di Papua Barat yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020, baru dua kabupaten yang sudah melakukan penandatanganan NPHD, yaitu Kaimana dan Teluk Wondama.

KPU Kaimana awalnya mengusulkan dana Rp45 M, namun setelah dirasionalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, nilainya turun jadi Rp41 M lebih.

KPU dan Bawaslu Kaimana Dapat Hibah 55 M Buat Pilkada 2020
Bupati Kaimana Matias Mairuma menandatangani NHPD untuk KPU dan Bawaslu Kaimana.

“Anggaran ini sudah cukup. Saya memberikan apresiasi pada pemerintah daerah. Anggaran ini akan kami gunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukan, dan selanjutnya akan dilaporkan setelah selesai,” paparnya.

Dana 41 M ini sudah termasuk Dana Hibah yang dialokasikan dalam APBD Perubahan Kaimana 2019 sebesar Rp750 juta. Anggaran di APBD Perubahan ini akan lebih difokuskan pada sosialisasi tahapan Pilkada.

“Harapan kami Pilkada di Kabupaten Kaimana mulai dari awal sampai akhir berjalan dengan baik, aman dan lancar. Mari kita ciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Kaimana yang kita cintai bersama,” ajaknya.(cpk3)

Click here to preview your posts with PRO themes ››